Wednesday, December 4, 2013

TATA TERTIB / DISIPLIN MAHASISWA FK USAKTI

SOPAN SANTUN DAN DISIPLIN DI DALAM KAMPUS

A.    SOPAN DALAM BERPAKAIAN

Pakaian yang digunakan dalam kegiatan akademis harus sesuai dengan suasana yang mendukung kegiatan proses belajar mengajar dalam kampus/laboratorium dan di tempat pelayanan kesehatan (Puskesmas / Rumah Sakit).

PAKAIAN BAGI WANITA

1    .    Rapi, bersih dan sopan
2    .    Muka harus jelas, mudah dikenal, bagi yang menggunakan jilbab untuk tidak bercadar
3    .    Boleh memakai celana panjang, tidak ketat / tidak sobek dengan baju berlengan
4    .    Dianjurkan tidak memakai celana dan baju dari bahan jeans
5    .    Tidak memakai kaos oblong / T-Shirt / kaos ketat
6    .    Rok di bawah lutut, tidak berbelahan tinggi dan tidak ketat
7    .    Memakai sepatu, bukan sandal
8    .    Tidak memakai perhiasan yang berlebihan
9    .    Rambut rapi tidak dicat berwarna

PAKAIAN BAGI PRIA

1    .    Rapi, bersih dan sopan
2    .    Memakai celana panjang, rapi tidak sobek
3    .    Tidak memakai kaos oblong / T-Shirt
4    .    Rambut rapi, tidak gondrong dan tidak dicat berwarna
5    .    Memakai sepatu, bukan sandal
6    .    Tidak memakai anting dan tato

JAS PRAKTEK / LAB

1    .    Jas Praktek / Lab warna putih, rapi, bersih dan sopan
2    .    Berlengan panjang / pendek sesuai dengan peraturan Rumah Sakit / Laboratorium
3    .    Tidak ditutupi oleh pakaian lain dan selalu dikancingkan dengan rapi
4    .    Batas bawah jas praktek/Lab disesuaikan keadaan lingkungan Rumah Sakit/Laboratorium  
5    .    Dipakai hanya di lingkungan Rumah Sakit, Puskesmas dan Laboratorium FK Usakti
6    .    Selalu memakai tanda pengenal / badge yang jelas selama menjalani kepaniteraan klinik.

B.   KAMPUS BEBAS ROKOK DAN NARKOBA
Mahasiswa/i dilarang merokok di dalam kampus B Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (di ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan dan tempat-tempat fasilitas kegiatan kegiatan akademik) serta di fasiltas-fasilitas pendidikan PSPD (Rumah Sakit, Puskesmas dll)

C.   BERTINGKAH LAKU SOPAN
Mahasiswa/i wajib bertingkah laku sopan, baik kepada pimpinan, dosen, karyawan dan sesama mahasiswa.

Apabila mahasiswa/i tidak memperhatikan dan mengindahkan peraturan Tata Tertib / Disiplin ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, khusus mengenai pengedaran dan pemakaian narkoba diberhentikan sebagai mahasiswa

Jakarta,        Juli 2013
D e k a n

  dr. Suriptiastuti, DAP&E, MS.