Wednesday, December 4, 2013

"KAMI DOKTER BUKAN PEMBUNUH"



Tulisan ini Saya buat dalam hati yang pilu, saat ini profesi kita begitu di pandang rendah, hina dan dicitrakan sebegitu buruknya.
"STOP KRIMINALISASI DOKTER"
Karena kalimat itulah yang menggaung di telinga kalian wahai teman sejawat. Jas putih melambangkan kesucian dan ketulusan yang kini tlah sirna tergantikan oleh cacian, tindakan yang tak sepantasnya kalian dapatkan sebagai penyelamat NYAWA dan apakah kalian semua tahu wahai sejawat apa yang tlah mereka lakukan pada dunia kalian? pada teman sejawat kita? dan apakah yang dapat kalian lakukan?
Disini saya akan sedikit menyinggung tentang kasus yang terjadi dengan sejawat kita, ya Kasus dugaan malapraktik yang menimpa dr. Ayu dan kolega yang terus bergulir dan menimbulkan aksi kepedulian sejawat kita.
Adapun kronologi kasus tersebut
"Fasten Ny. SM 26 Tahun hamil anak ke dua masuk rumah sakit atas rujukan pukesmas. Pada waktu masuk didiagnosis sebagai anak kedua dan sudah dalam persalinan kala satu, direncanakan persalinan secara alamiah. Delapan jam kemudian pasien masuk pada tahap persalinan, kemudian dipimpin meneran. Tiga puluh menit kemudian pesalinan tidak ada kemajuan dan timbul tanda-tanda gawat janin, diputuskan untuk melakukan bedah Sesar emergensL Pada waktu sayatan dimulai keluar darah kehitamanftanda ibu dalam keadaan kekurangan Oksigen), bayi berhasil di lahirkan dan sampai saat ini telah menjadi anak yang sehat. Pasca Operasi pasien memburuk, dua puluh menit kemudian pasien meninggal Tim dokter (dr. Ayu, dr.Hendry, dr.Hendi) dituntut JPU hukuman 10 bulan penjara. Pengadilan Negeri Manado menyatakan ketiga terdakwa tidak bersalah (bebas murni), karena salah satu alat bukti yaitu bedah mayat menyatakan bahwa sebab kematian karena Emboli udara (gelembung udara) yang ada di bilik kanan jantung jenazah, yang tidak bisa diprediksi dan dicegah. Jaksa megajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Kasasi dikabulkan..Dan seperti yang kita ketahui pada hari jum 'at tanggal 08/11/2013 telah di tahan oleh Kejaksaan.
Pada penangkapan sejawat kita   dr. Hendry. beliau mengatakan" bahwa dirinya merasa dianiaya karena perlakuan tak menyenangkan yang diterimanya. Sebab, polisi yang menangkapnya tidak tahu kalau dr. Hendry merupakan dokter, dan disangka seorang pemerkosa. "Mereka menyeret, memborgol saya di depan keluarga saya. Mengapa saya diborgol? Saya tidak lari ke mana-mana," kata dr. Hendry. apakah hal tersebut yang pantas sejawat kita dapatkan?tentu kalian akan berteriak "TIDAK".
Namun begini lah kondisi kita.Apakah kita salah ketika kita tidak bisa menyelamatkan nyawa seseorang?apakah kita tuhan sang pemberi kehidupan?dan ketika kematian yang kita hadapi maka gelar "PEMBUNUH" yang akan kita dapatkan.wahai sejawat mari kita lebih peka akan keadaan di sekitar kita,bukan hanya berdiam diri dan menutup kuping rapat-rapat dan pura-pura tak tahu apa yang terjadi pada kita.wahai teman sejawat kita."Kepedulian bersama demi kemajuan bangsa kita"
"CINTAILAH SEJAWATMU SEPERTI KAU MENCINTAI KELUARGAMU"

By: Yoga Ramadhan
(Kajian dan Strategi BEM FK USAKTI/Health Policy studies ISMKI WIL 2)

0 comments:

Post a Comment